Maskulinitas Tidak Laki
Jika
dilihat dalam karakteristiknya, maskulinitas dilambangkan pada sesuatu yang
perkasa atau sebuah kejantanan. Sedangkan femininitas adalah sesutau yang
lembut. Namun pada sifatnya maskulinitas dan femininitas berdeda dengan gender,
karena ia lumrah dimiliki perempuan atau laki-laki. Seorang perempuan sangat
lumrah memiliki karakter maskulin, dalam kesehariannya kita bisa melihat ketika
seorang ibu mampu berjam-jam menggendong anaknya. Berbeda ketika seorang ayah,
akan mudah ditemui mengeluh ketika menggendong anaknya meskipun hanya baru satu
jam, apalagi jika sang anak “rewel”. Atau ketika melihat seorang pria dewasa
yang sudah menikah menjadi seorang yang handal dalam memasak di rumahnya, hal
tersebut tidak menjadi ciri bahwa dunia sedang terbalik. Jika kita masih
berpikiran demikian, ada yang salah dalam proses kita menganalisa perbedaan
tersebut.
Adanya konsep perbedaan gender menjadi
fenomena yang banyak melahirkan kesalahpahaman yang terus bergulir, bak bola
salju, makin besar bukan semakin indah, justru semakin membahayakan. Pemahaman
ini perlu untuk segera diluruskan. Sebenarnya, konsep perbedaan gender tidak
akan menjadi masalah jika dilapangan tidak ditemui sebuah permasalahan, namun
pada kenyataannya hal ini menjadi benteng pemisah. Dilapangan kita bisa melihat
perbedaan itu begitu kentara, adanya pembagian antara “Pekerjaan laki-laki” dan
“Pekerjaan Perempuan, contoh kecilnya ketika pembagian itu merinci bahwa
laki-laki harus menjadi pemimpin dan perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Dalil-dalil
yang digunakan oleh para pegiat patriarki biasanya bersumber dari hadist-hadits
Misoginis dan sebuah ayat yang berbunyi Arrijalu
qawwamuna 'alan nisa[1], penafsiran akan
ayat tersebut menyebar di kalangan masyarakat, dan bahkan sudah menjadi isme yang mengartikan laki-laki adalah
jenis makhluk yang paling berkuasa dibandingkan perempuan. Ayat tersebut juga
penuh dengan kritik oleh para pegiat gender seperti Amina Wadud, dan lainnya,
mereka mengatakan bahwa faktanya tidak semua laki-laki mampu memberikan penghidupan
yang layak bagi keluarganya, bahkan dalam banyak kasus, wanita (istri) yang
sudah bekerja justeru lebih mampu memberikan penghidupan yang layak bagi keluaganya, bahkan lebih mampu
menyelesaikan persoalan ekonimi dibandingkan laki-laki. Rasanya, frame tersebut sudah tidak relevan jika
dikaitkan dengan kehidupan wanita modern pada saat ini. Banyak kasus pula yang
terjadi ketika seorang anak hak asuhnya diberikan pada sang ayah, namun yang mampu
memberikan nafkah secara layak justru ibunya.
Selanjutnya, mereka melakukan
reinterpretasi dengan pendekatan kebahasaan. Kata al-Rijal yang artinya para
laki-laki adalah bentuk plural dari kata Rojulun yang artinya laki-laki. Kata
Rojulun memiliki bentuk dan akar kata yang sama dengan kata Rijlun yang artinya
kaki. Adanya kesamaan huruf dan akar kata tersebut menunjukan adanya korelasi
makna. Makna yang diharapkan dari kata rojulun yang seakar dengan rijlun adalah
personifikasi manusia yang memiliki kaki yang kuat dan personifikasi dari
manusia yang mudah melangkah. Maksudnya, kata rojulun bermakna kemampuan untuk
dijadikan sandaran tanggung jawab sebagai kepala keluarga dan kemampuan untuk
berani dan mau melangkahkan kaki memenuhi kebutuhan/kewajiban keluarga. Maka
menurut mereka, siapa yang memiliki kemampuan tersebut, itulah pemimpin
keluarga terlepas dari jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Sedangkan al-Nisa'
dalam ayat itu diposisikan sebagai lawan kata dari rijal. Maka yang dimaksud
al-Nisa' dalam ayat itu menurut mereka adalah orang yang tidak memiliki kemampuan
tersebut sehingga layak untuk dipimpin.[2]
Bagi saya (penulis) fenomena tersebut
menjadi sebuah pembahasan yang menarik, bahwa sebenarnya ada tafsiran lain yang
lebih relevan dengan saat ini, karena kata Rijal dalam ayat tersebut adalah
sesuatu bentuk sifat maskulin, yang lumrah dimiliki oleh laki-laki atau bahkan
perempuan.
Mantap jadi nambah pengetahuan nih...
BalasHapus